Cara Mudah UNREG Sim Card Semua Operator yang Hilang
Cara Unregistrasi Kartu SIM yang Hilang | Pada awal 2018 lalu kita semua sudah dibebani dengan peraturan baru di mana registrasi SIM Card harus menggunakan NIK dan Nomor KK. Peraturan itu sangat merepotkan bagi para pengguna yang mempunyai lebih dari satu SIM Card. Belum lagi setiap nomor NIK hanya dapat digunakan untuk registrasi lima SIM Card saja.
Namun kali ini kita tidak akan membahas hal tersebut karena sudah banyak artikel yang membahas tentang cara registrasi SIM Card baru menggunakan NIK dan Nomor KK. Yang akan kita bahas kali ini adalah cara untuk UNREG SIM Card yang sudah di registrasi namun SIM Card tersebut hilang atau dicuri orang lain.
Meng- UNREG sebuah SIM Card harus memerlukan SIM Card itu sendiri. Apabila SIM Card tersebut hilang, kita tidak bisa melakukan UNREG sendiri lewat smartphone kita. SIM Card yang hilang bisa disebabkan karena lupa menaruh (karena barangnya kecil) atau bisa juga dicuri (diambil bersama smartphone) oleh orang lain.
Bila lupa menaruh atau jatuh tentu SIM Card tersebut tidak akan menjadi masalah bagi kita. Namun apa jadinya bila SIM Card yang hilang tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal seperti penipuan misalnya. Hal ini tentu akan menjadi masalah yang besar karena pada SIM Card tersebut memuat informasi pribadi kita seperti NIK dan Nomor KK.
Nah untuk itu kita perlu melakukan pembatalan registrasi atau yang biasa disebut dengan istilah UNREG apabila kalian mengalami kehilangan SIM Card. Untuk caranya kalian bisa mengikuti step by step di bawah ini.
Sekian artikel Cara Mudah UNREG Sim Card Semua Operator yang Hilang. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan artikel ini dengan cara menekan tombol share yang ada di bagian bawah postingan.
Namun kali ini kita tidak akan membahas hal tersebut karena sudah banyak artikel yang membahas tentang cara registrasi SIM Card baru menggunakan NIK dan Nomor KK. Yang akan kita bahas kali ini adalah cara untuk UNREG SIM Card yang sudah di registrasi namun SIM Card tersebut hilang atau dicuri orang lain.
Meng- UNREG sebuah SIM Card harus memerlukan SIM Card itu sendiri. Apabila SIM Card tersebut hilang, kita tidak bisa melakukan UNREG sendiri lewat smartphone kita. SIM Card yang hilang bisa disebabkan karena lupa menaruh (karena barangnya kecil) atau bisa juga dicuri (diambil bersama smartphone) oleh orang lain.
Bila lupa menaruh atau jatuh tentu SIM Card tersebut tidak akan menjadi masalah bagi kita. Namun apa jadinya bila SIM Card yang hilang tersebut diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal seperti penipuan misalnya. Hal ini tentu akan menjadi masalah yang besar karena pada SIM Card tersebut memuat informasi pribadi kita seperti NIK dan Nomor KK.
Nah untuk itu kita perlu melakukan pembatalan registrasi atau yang biasa disebut dengan istilah UNREG apabila kalian mengalami kehilangan SIM Card. Untuk caranya kalian bisa mengikuti step by step di bawah ini.
Cara UNREG SIM Card yang Hilang
Berikut cara mudah yang dapat kalian lakukan untuk melakukan pembatalan registrasi (UNREGISTER) pada SIM Card yang hilang.1. Datang ke Gerai Operator Terdekat
Langkah yang pertama dan yang paling utama adalah datang ke gerai operator terdekat yang ada di sekitar kalian. Apabila kalian menggunakan Telkomsel datang ke gerai Grapari, Indosat ke gerai Indosat Ooredoo, XL ke gerai XL, Tri ke gerai Tri dan begitu seterusnya disesuaikan dengan SIM Card yang hilang tersebut.2. Antre dan Laporkan Masalah
Langkah berikutnya adalah duduk sambil menunggu giliran untuk berbicara dengan Customer Service. Setelah kalian mendapatkan giliran barulah ceritakan semua masalah kehilangan SIM Card dan bilang bahwa kalian ingin melakukan "UNREG" pada SIM Card yang hilang tersebut dan jangan lupa untuk menyebutkan nomor SIM Card yang hilang.3. Tunjukkan KTP dan KK
Langkah selanjutnya adalah menunjukkan KTP dan KK yang digunakan untuk melakukan registrasi pada nomor yang hilang tersebut. Customer Service biasanya akan meminta NIK dan KK asli yang digunakan untuk melakukan registrasi pada nomor yang ingin kalian UNREG.4. Tunggu Beberapa Saat
Setelah kalian menunjukkan nomor SIM Card yang hilang, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga Customer Service akan melakukan pembatalan registrasi dan menghapus semua informasi kalian pada SIM Card yang hilang tersebut. Proses ini memakan waktu yang tidak lama jadi kalian sabar saja untuk menunggu prosesnya.5. Selesai
Setelah selesai petugas Customer Service akan memberitahu kalian apabila SIM Card tersebut telah bergasik di UNREG. Kalian akan dimintai biaya administrasi biasanya berkisar antara 5-20 Ribu tergantung operator apa yang kalian gunakan. Khusus untuk Telkomsel kalian tidak akan dimintai biaya administrasi.Sekian artikel Cara Mudah UNREG Sim Card Semua Operator yang Hilang. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan artikel ini dengan cara menekan tombol share yang ada di bagian bawah postingan.
No comments for "Cara Mudah UNREG Sim Card Semua Operator yang Hilang"
Post a Comment