Cara Unreg Kartu Telkomsel Tanpa Perlu ke GraPARI
Cara Unreg Kartu Telkomsel | Kini registrasi kartu sim baru dilakukan dengan cara mendaftarkan NIK dan nomor KK agar kartu dapat digunakan. Tak hanya itu saja ada juga batasan penggunaan nomor NIK dan nomor KK saat registrasi. Satu NIK hanya bisa digunakan maksimal untuk tiga kartu sim saja. Hal ini tentu membuat bingung para pengguna yang sering gonta ganti karti internet.
Solusi untuk kalian yang sering gonta ganti kartu adalah dengan menghapus NIK pada kartu yang sudah terpakai. Istilah ini disebut dengan unreg. Dengan melakukan unreg maka NIK dan KK kita bisa digunakan untuk regisrasi kartu Telkomsel yang lain.
Namun sayangnya penghapusan NIK dan KK pada suatu kartu hanya bisa dilakukan apabila kartu yang ingin di unreg tersebut masih aktif. Tak hanya itu juga, kalian juga harus mengingat NIK dan KK mana yang kalian gunakan untuk kartu Telkomsel tersebut.
Jadi intinya kalian harus memastikan kartu tersebut benar-benar aktif dan harus mengingat NIK dan KK yang kalian gunakan untuk mendaftarkan kartu tersebut agar kalian bisa melakukan proses unreg kartu Telkomsel tanpa perlu ke GraPARI.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan dua cara untuk menghapus NIK dan KK atau unreg kartu Telkomsel. Cara ini berlaku untuk semua kartu Telkomsel tak terkecuali kartu Simpati, kartu AS, dan kartu HALO. Berikut caranya.
Nah, mudah bukan? Kalian sekarang bisa melakukan Unreg pada semua kartu Simpati, AS, dan kartu HALO dengan mudah tanpa repot pergi ke GraPARI. Perlu diketahui semua paket internet pada kartu Telkomsel yang di unreg tersebut tidak akan lenyap.
Kalian juga bisa melakukan daftar ulang apabila kalian ingin menggunakan kembali kartu Telkomsel tersebut. Sekian artikel Cara Unreg Kartu Telkomsel Tanpa Perlu ke GraPARI. Semoga bermanfaat.
Solusi untuk kalian yang sering gonta ganti kartu adalah dengan menghapus NIK pada kartu yang sudah terpakai. Istilah ini disebut dengan unreg. Dengan melakukan unreg maka NIK dan KK kita bisa digunakan untuk regisrasi kartu Telkomsel yang lain.
Namun sayangnya penghapusan NIK dan KK pada suatu kartu hanya bisa dilakukan apabila kartu yang ingin di unreg tersebut masih aktif. Tak hanya itu juga, kalian juga harus mengingat NIK dan KK mana yang kalian gunakan untuk kartu Telkomsel tersebut.
Jadi intinya kalian harus memastikan kartu tersebut benar-benar aktif dan harus mengingat NIK dan KK yang kalian gunakan untuk mendaftarkan kartu tersebut agar kalian bisa melakukan proses unreg kartu Telkomsel tanpa perlu ke GraPARI.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan dua cara untuk menghapus NIK dan KK atau unreg kartu Telkomsel. Cara ini berlaku untuk semua kartu Telkomsel tak terkecuali kartu Simpati, kartu AS, dan kartu HALO. Berikut caranya.
Cara UNREG Kartu Telkomsel Via Dial
Berikut cara menghapus NIK dan KK dan melakukan unreg pada kartu Telkomsel menggunakan dial. Caranya:- Buka menu dial di smartphone kalian.
- Tekan *444# lalu tekan panggil.
- Masukkan 16 digit NIK yang kalian gunakan pada kartu tersebut.
- Jika berhasil maka kalian akan menerima pesan yang menyatakan kartu tersebut berhasil di Unreg.
Cara UNREG Kartu Telkomsel Via SMS
Berikut cara menghapus NIK dan KK dan melakukan unreg pada kartu Telkomsel menggunakan SMS. Caranya:- Buka menu pesan pada smartphone kalian.
- Ketikkan pesan baru dengan format UNREG#NIK (isi NIK dengan NIK yang kalian gunakan untuk melakukan pendaftaran di kartu tersebut).
- Selanjutnya kirim ke 444.
- Jika berhasil maka kalian akan menerima pesan yang menyatakan kartu tersebut berhasil di Unreg.
Nah, mudah bukan? Kalian sekarang bisa melakukan Unreg pada semua kartu Simpati, AS, dan kartu HALO dengan mudah tanpa repot pergi ke GraPARI. Perlu diketahui semua paket internet pada kartu Telkomsel yang di unreg tersebut tidak akan lenyap.
Kalian juga bisa melakukan daftar ulang apabila kalian ingin menggunakan kembali kartu Telkomsel tersebut. Sekian artikel Cara Unreg Kartu Telkomsel Tanpa Perlu ke GraPARI. Semoga bermanfaat.
No comments for "Cara Unreg Kartu Telkomsel Tanpa Perlu ke GraPARI"
Post a Comment